Hadits shahih mengenai mendermakan sebagian harta yang dicintai



Sebagai umat dari Rasulullah kita diwajibkan menunaikan zakat dan disunnahkan bersedekah. Keutamaan sedekah menurut Rasulullah SAW ada 4, yakni sedekah mengudang rezeki, menyembuhkan penyakit, menolak bala, dan dapat memanjangkan umur. Berikut ini kisah dari hadits yang mengenai mendermakan sebagian harta yang dicintai dan baik.

Dari Anas ra. ia berkata : “Abu Thalhah ra. adalah seorang sahabat Anshar yang terkaya dengan pohon kurma di Madinah. Harta yang paling disukainya adalah kebun Bairuha’ yang terletak di dekat Masjid. Rasulullah SAW, sering masuk kebun itu dan minum air bersih yang ada di dalamnya.” Anas berkata : “Ketika turun ayat yang berbunyi : “LAN TANAALUL BIRRA HATTA TUNFIQUU MIMMAA TUHIBBUUN (Kamu sekalikali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai), maka Thalhah datang kepada kepada Rasulullah SAW, dan berkata : “Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman : “LAN TANAALUL BIRRA HATTA TUNFIQUU MIMMAA TUHIBBUUN, dan sesungguhnya harta yang paling saya cintai adalah kebun Bairuha’, maka pergunakanlah wahai Rasulullah sesuai petunjuk Allah kepada engkau.” Rasulullah SAW, bersabda : “Bagus, itulah harta (yang mendatangkan) untung. Saya telah mendengar apa yang kamu katakan, dan kebun itu akan saya bagikan kepada sanak kerabat.” Maka Abu Thalhah berkata: “Wahai Rasulullah, saya akan melaksanakan petunjukmu.” Kemudian Abu Thalhah membagi-bagi kebun itu kepada sanak kerabat dan anak pamannya. (H.R Bukhari dan Muslim)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar